Penerapan Teknologi Terkini dalam Upaya Memerangi Korupsi
Pemanfaatan teknologi terkini dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi di dalam negeri menjadi suatu keharusan. Seiring berjalannya waktu, pelaku tindak pidana korupsi semakin memanfaatkan teknologi berkembang dengan kemampuan daya jangkau yang lebih luas, sistemik, dan lintas negara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, "Diperlukan usaha bersama yang lebih sistemik dan massif, dengan memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi." Pernyataan ini disampaikan pada Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Selasa (12/12/2023).
Presiden menekankan bahwa pemanfaatan teknologi akan memberikan efek berganda pada sejumlah sektor, termasuk penguatan sistem pencegahan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparat penegak hukum, reformasi sistem pengadaan barang dan jasa, sistem perizinan, dan pengawasan internal.
Dalam mendukung inisiatif ini, pemerintah telah melakukan digitalisasi pada berbagai layanan, seperti E-katalog untuk pengadaan barang dan jasa, serta sistem perizinan melalui Online Single Submission (OSS).
Presiden menjelaskan, "Ketika saya pertama kali masuk, E-katalog hanya memiliki 50 ribu barang yang dimasukkan. Namun, pagi ini, saya meminta laporan dari Kepala LKPP, sudah ada 7,5 juta barang yang terdaftar di E-katalog. Ini adalah lompatan yang sangat cepat."
Tak hanya itu, Presiden juga menyoroti adanya Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Sistem Logistik Nasional (Sislognas), dan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Kementerian/Lembaga (Simbara).
"Sistem Simbara, tidak hanya untuk batu bara, tetapi juga akan mencakup nikel, bauksit, tembaga, dan lainnya. Saya yakin ini akan membantu mengontrol seberapa banyak sumber daya alam yang dieksploitasi dan diekspor," ucap Bapak Presiden Joko Widodo.
Selanjutnya, Presiden menekankan bahwa pemerintah juga telah menyusun kebijakan one map policy atau kebijakan satu peta, yang saat ini sudah mencapai 60-70 persen dan diharapkan selesai pada 2024.
"Ini akan sangat membantu untuk mencegah korupsi. Pajak online juga sangat baik, begitu juga dengan sertifikat elektronik. Semuanya didukung oleh aplikasi platform yang baik guna meminimalkan risiko terjadinya korupsi," tegas Kepala Negara Bapak Joko Widodo.